Penerapan PPKM Darurat Mendorong Pertumbuhan Transaksi Digital

Suara.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai mampu mendorong pertumbuhan transaksi digital yang pada akhirnya juga turut mendukung upaya pemulihan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Izza Mafruhah.

Dia menilai, penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital di Indonesia.

“Pembatasan kegiatan masyarakat ini membuat masyarakat harus mengasah kreativitasnya dan mencari cara agar usahanya tidak berhenti, karena kondisi pandemi yang mengharuskan masyarakat untuk bertahan dan beradaptasi. Salah satunya dengan memanfaatkan telepon genggam seperti menjual usahanya melalui whatsapp maupun platform digital dan ojek online,” ujarnya dalam diskusi online melalui platform Instagram akun @perekonomian.maju yang bertajuk ‘Survivalitas Ekonomi Indonesia di Tengah PPKM Darurat’, Jumat (16/7/2021).

Izza mengatakan, untuk menggerakan perekonomian Indonesia, ada beberapa tahap yang harus dilewati oleh masyarakat. Pertama, tahap rescue, dimana bantuan ekonomi diberikan kepada masyarakat sebagai dampak pandemi.

Baca Juga: Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi

Kemudian, kata Izza, tahap kedua yaitu stability yaitu masyarakat mampu beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan tahap ketiga, adalah recovery, tahap di mana masyarakat mulai berdamai dengan kondisi pandemi dan melakukan segala kegiatan dengan pola kebiasaan baru.

“Jadi tahap recovery ini terjadi pada akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021, di mana aktivitas ekonomi sudah mulai pulih. Tetapi saat ini, kita kembali ke tahap rescue, dengan pembatasan ketat dan lonjakan kasus yang mencapai 56 ribu per hari yang diakibatkan masyarakat sudah mulai bosan dan melonggarkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Namun demikian, Izza menyebutkan, kondisi masyarakat saat ini lebih siap dibandingkan pada awal pandemi. Salah satunya, sektor padat karya, seperti industri batik di Kota Solo masih bisa beroperasi dengan kreativitas yang dimiliki dari awal pandemi yaitu berbasis online.

“Jadi saya kira, meski sektor tourism seperti hotel, restoran bahkan transportasi terdampak. Namun, sektor e-commerce, delivery, logistik, telemedicine akan mengalami pertumbuhan meski diberlakukan PPKM Darurat. Karena banyak UMKM yang sudah banyak beradaptasi sejak awal pandemi,” jelas Izza.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah optimistis  pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 tumbuh 3,7 hingga 4,5 persen.

Baca Juga: Realisasi Program PEN Tahun 2020 Tak Capai Target 100 Persen

"3,7 sampai 4,5 persen itu full year 2021, masih skenario ya. Jadi, kami masih monitor juga perkembangan Covid-19 ini, kapan varian delta bisa tertangani. Tentu, untuk kuartal II ini pemerintah melihat angka 7 persen itu masih bisa dicapai,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, (5/7/2021).

0 Response to "Penerapan PPKM Darurat Mendorong Pertumbuhan Transaksi Digital"

Post a Comment