Suparman Bangga Anaknya Dipenjara Karena Tidak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 Juta

POS-KUPANG.COM - Agus Suparman (56) warga Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat bangga anaknya memilih dipenjara ketimbang bayar denda PPKM darurat senilai Rp 5 juta.  

Kini anaknya yang bernama Asep Lutpi Suparman (23), harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Tengah. 

Kepada wartawan, saat mengantarkan anaknya ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Agus mengaku sedih. 

Kesedihan Suparman disebabkan anaknya harus menjalani kurungan badan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena melanggar PPKM darurat.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 juta, Pemuda Ini Pilih Masuk Penjara di Tasikmalaya

Meski demikian, sebagai seorang ayah, Agus Suparman tetap berjalan dengan kepala tegak karena bangga dengan keputusan yang diambil anaknya Asep Lutpi Suparman (23).

"Sedih, prihatin tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus saat ditemui di depan Kelas II B Tasikmalaya, Kamis 15 Juli 2021.

Suparman mengisahkan, awalnya sempat terkejut ketika mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang membayar denda.

Dikatakannya, "Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Sedih Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dikurung 3 Hari karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

Namun setelah mendengar penjelasan dari putranya, Agus Suparman akhirnya bisa memaklumi keputusan tersebut.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi," tukas Agus Suparman. 

0 Response to "Suparman Bangga Anaknya Dipenjara Karena Tidak Mampu Bayar Denda PPKM Darurat Senilai Rp 5 Juta"

Post a Comment