Padang Berlakukan PPKM Level 4 BPBD Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Kota Akan Ditiadakan

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Barlius mengatakan, penyekatan kendaraan di pintu masuk Kota Padang ditiadakan.

Menurutnya, ketentuan ini mulai berlaku hari ini, Senin (26/7/2021).

"Mulai hari ini penyekatan kendaraan di pintu masuk Kota Padang ditiadakan, seiring dengan adanya Surat Edaran Wali Kota tentang perpanjangan PPKM Level 4," kata Barlius, Senin (26/7/2021).

Barlius mengatakan, posko penyekatan di pintu masuk Kota Padang dialihkan ke Satgas Covid-19 di setiap kelurahan di Kota Padang.

Baca juga: PPKM Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Satgas Covid-19 Kelurahan Diminta Cek Pendatang

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar: Tambah 752 Kasus, Padang Penyumbang Terbanyak, Total 65.703 Warga Terinfeksi

Pemerintah Kota Padang meminta Satgas Covid-19 di kelurahan untuk melakukan penyekatan dan pengecekan warga yang masuk ke lingkungannya masing-masing.

Menurutnya, satgas Covid-19 Kelurahan ini beranggotakan Lurah/RT/RW/Babinsa/ Bhabinkamtibmas/LPM/tokoh masyarakat/organisasi kepemudaan, bundo kanduang, kelompok keagaman,Tagana dan lainnya.

Barlius mengatakan, Satgas Covid-19 kelurahan inilah yang akan melakukan penyekatan warga yang akan masuk ke kelurahan masing-masing.

Menurutnya, bagi warga yang baru datang ke kelurahan itu wajib memenuhi berbagai persyaratan.

Di antaranya, bagi warga yang datang dari luar propinsi agar memperlihatkan persyaratan seperti PCR H-2 atau rapid antigen H-1.

"Kemudian bukti sertifikat vaksin Covid-19 dan bagi belum vaksin, kita meminta meraka untuk ikut vaksin," kata Barlius.

Barlius menambahkan, penyekatan warga di kelurahan ini sejalan dengan adanya kongsi Covid-19 yang sudah di setiap RT/RW di Padang.

"Pengawasannya akan dilakukan Satgas Covid-19 Kota Padang, terdiri dari Polisi, TNI, BPBD, Satpol PP dan camat masing-masing wilayah," tambahnya. (*)

Related Posts

0 Response to "Padang Berlakukan PPKM Level 4 BPBD Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Kota Akan Ditiadakan"

Post a Comment