Tak Bawa Surat Keterangan RTRW Selebgram Marah karena Gagal Terbang Satgas Covid-19 Beri Tanggapan
TRIBUNNEWSMAKER.COM- Video salah seorang Selebgram yakni Gebby Vesta yang marah-marah karena gagal terbang sempat viral.
Ia marah karena harus menunjukkan surat keterangan RT/RW, padahal telah mengikuti vaksinasi dan surat bebas Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa untuk mencegah potensi penyebaran kasus Covid-19 selama periode libur panjang Iduladha dari18 sampai 25 Juli 2021, pihaknya menambah aturan bagi pelaku perjalanan.
Penambahan aturan tersebut yakni perjalanan hanya diperkenankan bagi warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal, dan perorangan dengan keperluan mendesak.
"Selama masa penebalan kebijakan, pelayanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi untuk perusahaan sektoral esensial dan kritikal, serta perorangan dengan keperluan mendesak," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (22/7/2021).
Baca juga: HADAPI Covid-19, dr Reisa Ajak Remaja 12-17 Tahun Tak Ragu untuk Divaksin: Cara Kerja Vaksin Sama
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi JAKI Atau Jakarta Kini, Bisa untuk Warga Non Jakarta
Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal harus melampirkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaannya.
Sementara bagi warga yang harus bepergian karena keperluan mendesak harus melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat.
"Pelaku perjalanan wajib tunjukan STRP atau surat tanda registrasi pekerja yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaan atau masyarakat dari pemda setempat," katanya.
Syarat perjalanan tersebut tidak menghapus syarat perjalanan lainnya yang diatur dalam Surat Edaran Satgas nomor 14 tahun 2021 diantaranya surat keterangan vaksinasi dan bebas Covid-19.
'Sehingga ini sifatnya penebalan kebijakan," pungkasnya.
0 Response to "Tak Bawa Surat Keterangan RTRW Selebgram Marah karena Gagal Terbang Satgas Covid-19 Beri Tanggapan"
Post a Comment