Jokowi Disarankan Terbitkan Perpres Perlindungan Peternak

VIVA â€" Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi diminta segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan peternak. Dengan perpres ini diharapkan bisa melindungi usaha peternak dari kebangkrutan seperti kondisi di tengah pandemi COVID-19.

Permintaan itu disampaikan beberapa organisasi peternak unggas mandiri. Salah satunya yang disampaikan Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN).

Sekretaris Jenderal PPUN, Kadma Wijaya menilai perpres ini sebenarnya mendesak. Ia menyebut sejak 2019, nasib peternak mandiri terus merugi. Apalagi, sejak pandemi COVID-19 yang menambah kesulitan ikhtiar peternak mandiri. Pun, ia bilang populasi peternak unggas mandiri saat ini juga terus menyusut hingga hanya menyisakan 20 persen dari total yang terdata pihaknya.

"Mereka terjerat hutang yang besar hingga mengalami kebangkrutan. Banyak aset mereka disita, rumah disita, kendaraan disita dan lain sebagainya," kata Kadma dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Seorang peternak yang melakukan aksi unjuk rasa. Seorang peternak yang melakukan aksi unjuk rasa.

0 Response to "Jokowi Disarankan Terbitkan Perpres Perlindungan Peternak"

Post a Comment