Garuda Buka Suara Soal Putusan Arbitrase London

JawaPos.com â€" PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara soal Putusan Arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait dengan gugatan dari lessor pesawat terhadap Garuda Indonesia (Perseroan).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perseroan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional.

Irfan menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan.

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA diawal tahun 2021,” ujarnya dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Jumat (10/9).

Irfan melanjutkan, atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan diluar proses hukum yang telah berlangsung. Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.

“Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya kami cukup optismistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha ditengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini,” tuturnya.

0 Response to "Garuda Buka Suara Soal Putusan Arbitrase London"

Post a Comment